Sigli – Kamis (15/5/25), Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan Sita Eksekusi berdasarkan Penetapan Nomor : 1/Pdt.Eks/2023/PN Sgi Jo. Nomor : 5/pdt.G/2021/PN Sgi terhadap objek tanah seluas 189 M2 beserta bangunan yang berada diatasnya yang terletak di desa Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
