Sigli – Senin (31/10/22) Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu wujud dan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB adalah memberikan pelayanan yang merata kepada para pihak pencari keadilan termasuk kepada penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas salah satu hak dari penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pelayanan publik.
Pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak boleh bersifat diskriminasi, oleh karena itu Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB terus berusaha meningkatkan dan melengkapi fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Sebagai salah satu peserta latsar CPNS 2022 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Agustina Budianti Simangunsong, A, Md. menggagas beberapa kegiatan kreatif dalam aktualisasinya yang berhubungan dengan optimalisasi layanan informasi bagi penyandang disabilitas. Salah satu kegiatannya adalah membuat brosur mengenai informasi layanan Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB dalam huruf braille.
Brosur ini berisikan mengenai informasi layanan pada kepaniteraan perdata, kepaniteraan pidana, kepaniteraan hukum dan panduan pendaftaran online E-Court pada Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB.
Pembuatan brosur ini dimaksud guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat penyandang disabilitas tuna netra.
Dengan dimentori oleh Ibu Indah Pertiwi, S.H, brosur ini akhirnya telah selesai dibuat. Brosur ini juga telah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh tim validasi yang dibentuk oleh Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sigli dengan anggota tim yang mempunyai kompetensi untuk memeriksa isi dari brosur tersebut sehingga isi brosur ini sudah dijamin keabsahannya dan dapat digunakan oleh para pihak penyandang disabilitas tuna netra.