Sigli, (14/9/2026) – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) Triwulan III di Lapas Kelas IIB Kota Bakti.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat), Bapak Zaki Anwar, S.H., M.H., dan Bapak Andi Tufik, S.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Pidana, Bapak Syamsul Kamal, S.H., beserta staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Sigli.
Pelaksanaan Kimwasmat bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses pembinaan narapidana selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Kota Bakti. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta kondisi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan koordinasi dengan jajaran petugas Lapas Kelas IIB Kota Bakti serta melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh sinergi sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang akuntabel dan berkeadilan.





























