Sigli – Selasa (22/9/26), Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan kegiatan Koordinasi Eksternal Aplikasi e-Berpadu dengan Kejaksaan Negeri Pidie yang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Sigli.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pidie, Ibu Faizah, S.H., M.Kn., beserta staf, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Sigli, Bapak Syamsul Kamal, S.H., beserta staf, serta bapak Zaki Anwar, S.H., M.H., selaku Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Muda Pidana Pengadilan Negeri Sigli yang bertindak sebagai pemateri.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pengadilan Negeri Sigli dan Kejaksaan Negeri Pidie dalam penerapan serta optimalisasi Aplikasi e-Berpadu, khususnya dalam mendukung proses administrasi perkara pidana secara elektronik.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan Aplikasi e-Berpadu, sehingga pelaksanaan administrasi perkara dapat berjalan secara efektif, efisien, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.





























