Sigli – Senin (11/5/26) Pengadilan Negeri Sigli menggelar Rapat Tindaklanjut Laporan Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) AMPUH Periode Semester I Tahun 2026 di ruang siding utama PN Sigli.
Rapat Tindaklanjut Lembaran Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sigli.
Tindak lanjut Laporan Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) pada Pengadilan Negeri Sigli merupakan proses perbaikan atas temuan-temuan tim asesor dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh beberapa waktu yang lalu dalam rangka sertifikasi mutu, seperti AMPUH (Asesmen Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) Semester I Tahun 2026.

























