Pandemic Covid-19 yang tersebar di seluruh dunia termasuk di Indonesia tidak mengurangi aktifitas Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia baik di forum nasional maupun internasional. Berkat teknologi informasi, semua kegiatan Ketua Mahkamah Agung bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Di antara beragam kegiatan baik skala nasional maupun internasional yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., adalah The China Forum on International Legal Cooperation (Forum Cina tentang Kerja Sama Hukum Internasional). Sejatinya, Syarifuddin terbang ke Beijing, Cina pada 13 November lalu untuk memberikan sambutan pada acara tersebut. Namun karena pandemi, Ketua Mahkamah Agung RI hadir dan menyampaikan sambutannya pada acara yang dihadiri oleh para Ketua Mahkamah Agung dari berbagai negara tersebut secara virtual. “Sementara pandemi menghalangi kita untuk melakukan cara dialog konvensional, saya yakin semua yang hadir di forum ini setuju bahwa pandemi telah mengajarkan kita cara melakukan banyak hal secara lebih efektif, efisien, dan sehat tanpa mengurangi makna dan pentingnya kegiatan, terutama dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” kata Syarifuddin dalam sambutannya di ruang Command Centre Mahkamah Agung. Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin didampingi oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.
Terkait acara “The China Forum on International Legal Cooperation” ini, Syarifuddin mengatakan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah secara rutin mengikutinya. “Selama hampir satu dekade, kerja sama yudisial antara ASEAN dan China, dan Indonesia pada khususnya terus dikembangkan dan diperkuat. Setiap tahun, jumlah hakim Indonesia yang berkunjung ke Cina untuk mengikuti program pertukaran dan agenda dialog terus meningkat. Para pemimpin dari kedua lembaga peradilan secara rutin mengunjungi satu sama lain untuk lebih memupuk kerja sama dan pengertian. Saya yakin kasus yang sama terjadi dalam hubungan antara China dan peradilan ASEAN lainnya,” terang mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut.
Terkait perdagangan, Syarifuddin menegaskan bahwa semangat perdagangan tidak bisa hidup berdampingan dengan perang. Oleh karena itu, alumnus Universitas Islam Indonesia tersebut menekankan bahwa tidak cukup memiliki perdagangan yang kuat dan sehat di kawasan ini kalau tidak adil. “Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa perdagangan yang kita bina adalah perdagangan yang adil, yang oleh banyak orang didefinisikan sebagai kemitraan perdagangan, berdasarkan dialog, transparansi, dan saling menghormati,” jelas Syarifuddin.
Dalam forum internasional tersebut, Syarifuddin juga menyampaikan pertumbuhan perdagangan yang berkelanjutan membutuhkan penyelesaian perselisihan yang efektif dan efisien sebagai aspek penting untuk menjamin kepastian. Namun berdasarkan pengalamannya bertahun-tahun menjadi hakim, mantan Wakil Pengadilan Negeri Bandung ini menekankan bahwa selalu lebih efisien untuk menghindari perselisihan daripada menyelesaikannya, “Saya dapat melihat bahwa forum dan pertukaran seperti ini dapat menjadi salah satu kunci dan agenda strategis untuk membawa kita selangkah lebih maju untuk mencapai tujuan tersebut,” harap Syarifuddin.
Selain Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, acara ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Rusia, Ketua Mahkamah Agung Pakistan, Ketua Mahkamah Agung Nepal, Wakil Ketua DPR Republik Belarus, Menteri Perdagangan Cina, dan yang lainnya.
Mahkamah Agung https://mahkamahagung.go.id/id/berita/4409/di-forum-cina-ketua-mahkamah-agung-ri-tekankan-pentingnya-membangun-perdagangan-yang-adil