Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 MA menyelenggarakan Dialog Internasional: Tantangan dan Peran Peradilan dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Pascakrisis di Command Center MA, Kamis (27/8/2020). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pemerintah Australia.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H, sekaligus ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwasanya pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, hingga berbagai negara menghadapi resesi, oleh sebab itu Mahkamah Agung telah membuat kebijakan-kebijakan yang inovatif untuk menyelesaikan perkara persidangan di tengah pandemi ini.
Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menyampaikan, lembaga peradilan harus bekerja bahu-membahu dengan semua elemen lembaga negara lain agar pertumbuhan ekonomi tetap berputar dan agenda-agenda untuk kesejahteraan tetap dapat dijalankan. “Selama pandemi Covid-19, Pemerintah telah berusaha menyeimbangkan penanganan pandemi bersamaan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi dengan menerbitkan sejumlah peraturan seperti Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penangan Covid-19 dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-undang”, ucap Ketua MA.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D mengatakan, seluruh dunia sedang menghadapi ketidakpastian dalam menghadapi pandemi ini. Di tengah menghadapi Covid-19 dan dampaknya, pemerintah telah melakukan pemulihan-pemlihan ekonomi seperti bidang kesehatan, bantuan sosial dan langkah-langkah langsung lainnya di bidang usaha kecil menengah. Saat krisis ekonomi terjadi, kepastian hukum sangat penting untuk merespon dampak ke depan agar bisa diatasi lebih tepat.
Dialog internasional ini juga diikuti oleh Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Mahkamah Agung Singapura, Federal Court of Australia, para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan MA, Wakil Ketua KPK, Wakil Ketua Kejaksaan Agung, serta para guru besar dari berbagai disiplin ilmu.