Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilah di bawahnya, Mahkamah Agung tengah mempersiapkan Model Kompetensi Jabatan di Pengadilan dengan output berupa kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan.
Model kompetensi tersebut saat ini dalam proses penyempurnaan yang dilakukan oleh tim ahli yang berasal dari Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan, dengan didampingi oleh Proyek UNDP SUSTAIN, yang didanai oleh Uni Eropa.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, saat membuka acara diskusi panel ahli dalam rangka validasi dan penyempurnaan model kompetensi teknis Mahkamah Agung yang bertempat di Hotel Akmani Jakarta (7/6/2018) menyebutkan bahwa dengan adanya model kompetensi ini, maka seluruh personel Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan dibawahnya akan memiliki standar kompetensi yang sama dan hanya dibedakan oleh penjenjangan berdasarkan tugas pokok dan fungsi tiap-tiap jabatan.
“Model kompetensi ini akan menjadi dasar dalam perekrutan, penilaian kinerja, pengembangan pendidikan dan pelatihan, dan salah satu pertimbangan dalam proses promosi dan mutasi”, imbuh Pudjoharsoyo.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, dan Ketua Pengadilan Militer Utama Jakarta, unsur-unsur dari Biro Kepegawaian dan Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, perwakilan Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta beberapa orang hakim pendamping yang berasal dari Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama Pandeglang, dan Pengadilan Militer Jakarta.