Jakarta – Humas: Kepercayaan masyarakat khususnya para pencari keadilan terhadap aparatur dan lembaga peradilan, termasuk kepercayaan bahwa proses dan putusan peradilan harus dilakukan dan dijatuhkan untuk tujuan penegakkan hukum yang berkeadilan, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada Pengadilan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., pada acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada Kamis, 22 Maret 2018. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung juga hadir menyampaikan Pembinaan yang akan berlangsung hingga Sabtu 24 Maret 2018. Pembinaan ini disampaikan kepada Ketua, wakil Ketua, Hakim, Hakim Adhoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding Empat Lingkungan peradilan sewilayah DKI Jakarta.
Hatta Ali menambahkan bahwa mudahnya masyarakat memperoleh informasi di Pengadilan merupakan suatu keharusan guna mengejar ketertinggalan, sehingga kita terus berpacu dengan waktu yang sedemikian cepatnya bergerak dalam rangka mewujudkan suatu lembaga Peradilan yang jujur dan bermartabat, sehingga akan terwujudnya persepsi dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.
Pada kesempatan yang sama Hatta Ali mengatakan bahwa kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada pengadilan termasuk dalam 7 (tujuh) area “Peradilan yang Agung” dalam Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010 – 2035. Menurut survey Poltracking 2017 Mahkamah Agung menempati posisi ke 7 (tujuh) sebesar 56% dan dalam Litbang Kompas menempati posisi ke 5 (lima) sebesar 64,3% mengenai kepercayaan masyarakat terhadap Peradilan. Hal ini dibuktikan dengan bahwa masyarakat pencari keadilan merasa puas dengan putusan tingkat pertama sebesar 96,99% tingkat pertama, 39,64% tingkat banding dan 88,25% tingkat kasasi.