Sigli – Pengadilan Negeri Sigli menyambut kedatangan Tim Pemeriksa dan Pengawasan Reguler Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI yang tiba pada hari selasa (21/11/23).
Kedatangan Tim Pemeriksa dan Pengawasan Reguler BAWAS Mahkamah Agung RI ini dalam rangka melaksanakan Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Negeri Sigli.
Adapun Tim Pemeriksa dan Pengawasan Reguler Badan Pengawasan MA RI sebagaimana yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 104/BP/SK.PW1.1.1/XI/2023 tanggal 9 November 2023, terdiri dari :
1. Sugiyanto, Kepala Badan Pengawasan berperan sebagai Pengendali Mutu;
2. Aviantara, Plt. Inspektur Wilayah I berperan sebagai Pengendali Teknis;
3. Pratondo, Hakim Tinggi Pengawas berperan sebagai Ketua;
4. Letkol Hadi Prayitno, Hakim Yustisial, berperan sebagai Anggota;
5. Arie Nur Rochmat, Kepala Bagian Kepegawaian, berperan sebagai Anggota;
6. Abu Samah, Auditor Ahli Madya, berperan sebagai Anggota;
7. Dwi Wulan Indriani, Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan, berperan sebagai Sekretaris.
Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler dimaksud meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.
Agenda Pemeriksaan ini memiliki jangka waktu pelaksanaan tugas selama 11 (sebelas) hari, mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2023, meliputi :
1. Perencanaan : 16 s.d. 17 November 2023
2. Pelaksanaan Lapangan : 20 s.d. 24 November 2023
3. Pelaporan : 27 s.d. 30 November 2023
Bapak/Ibu Yth.
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, Biro Perencanaan dan Organisasi pada Badan Urusan Administrasi dan Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Katadata Insight Center sedang melakukan survei persepsi pemangku kepentingan eksternal peradilan terhadap capaian dan dampak pembaruan peradilan.
Survei ini bersifat RAHASIA, data/informasi yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan digunakan terbatas untuk keperluan Biro Renog dan Tim Asistensi Pembaruan Mahkamah Agung RI. Tabulasi dan analisis dilakukan secara gabungan sehingga informasi secara individu dijamin kerahasiaannya. Mohon bantuannya untuk dapat menjawab dengan sejujurnya kuesioner ini pada link berikut https://katadata.co.id/Survei_CetakBiru_MA_2023 .
Atas kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.
Sigli – Senin (02/10/23), Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 (01 Oktober 2023), yang bertempat di halaman depan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sigli.
Bertindak sebagai Pembina Upacara Ibu Eliyurita, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Sigli), Pemimpin Upacara yakni Rizki Ramadhana (PPNPN). Upacara yang berlangsung pada pagi hari senin tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Pada Pengadilan Negeri Sigli. SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju".Sigli – Senin (04/09/23), Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Surveillance Zona Integritas (ZI) dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Negeri Sigli yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan Pengawasan dan Surveillance secara daring ini dipimpin oleh Hakim Tiggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Syamsul Qamar, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Assesor, didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Pandu Budiono, S.H.,M.H., dan Pelaksana, Nurnajmiati, S.H. yang juga sebagai Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Apri Yanti, S.H., M.H. dalam hal ini menggantikan Ketua Pengadilan Negeri Sigli menyampaikan kata sambutan dalam acara pembukaan Pengawasan & Surveillance ZI & APM yang digelar secara virtual tersebut.
Usai Opening Meeting, selanjutnya Tim Assesor Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Pengawasan secara menyeluruh baik dari Top Manajer, Para Hakim, Struktural dan Fungsional sesuai dengan checklist APM yang diberikan sebelumnya.
Setelah hasil pengawasan selesai, Ketua Tim Asesor menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Sigli sudah sangat baik dalam melaksanakan kegiatan sehingga dalam hasil Pengawasan hanya ada sedikit temuan yang sifatnya dapat di tindaklanjuti segera sehingga Ketua Tim Assesor mengapresiasi kinerja pimpinan dan seluruh jajaran warga Pengadilan Negeri Sigli dalam melaksanakan tugas.
Sigli – Sabtu (19/08/23) Pengadilan Negeri Sigli menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada 3 (tiga) Pegawai Pengadilan Negeri Sigli dalam Rangka HUT Mahkamah Agung RI ke-78.
Adapun Ketiga penerima Tanda Kehormatan tersebut, yakni :
1. Bapak Syukri, S.H. (Panmud Perdata) untuk Satyalancana Karya Satya (XXX) 30 Tahun;
2. Ibu APri Yanti, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli) untuk Satyalancana Karya Satya (XX) 20 Tahun;
3. Bapak Budimansyah, S.E. (Staf Kesekretariatan) untuk Satyalancana Karya Satya (X) 10 Tahun;
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Dalam momen yang sama Pengadilan Negeri Sigli juga menyerahkan penghargaan/reward Kepada Pegawai dan PPNPN yang selama Tahun 2023 telah menunjukkan dedikasi terbaiknya dalam bekerja.
Mereka yang mendapatkan Reward adalah :
1. Ismuha Aleanaldi, S.H. (Panitera Pengganti) sebagai Pegawai Terbaik Tahun 2023;
2. Rahmatillah, S.H. (PPNPN) sebagai PPNPN Terbaik Tahun 2023.
Selamat Kepada Para Penerima Penghargaan Semoga Semakin Sukses kedepannya.
Sigli – Sabtu (19/08/23), Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan Upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke 78 (19 Agustus 2023) yang dipusatkan di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Sigli.
Bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. dan Komandan Upacara Rizki Ramadhana (PPNPN).
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sigli dan Pimpinan serta Anggota DYK Cabang Sigli.
DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG RI “Tingkatkan Integritas Menuju. Peradilan Yang Agung”.
Sigli – Kamis (13/07/23) Pengadilan Negeri Sigli melakukan Perjanjian Kerja sama dengan PT POS Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Sigli Tentang Pengiriman Surat Tercatat.
Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Sigli, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Adapun dipihak pertama atas nama Pengadilan Negeri Sigli yakni Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. dan Pihak Kedua atas nama PT POS Indonesia (Persero) Cabang Sigli yakni Bapak Eddy Dwi Hermawan, S.Pd yang menjabat selaku Executive Manager Kantor Pos Cabang Sigli.
Sigli – Kamis (08/06/23), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sigli telah dilaksanakan Diversi dalam menyelesaikan perkara pidana anak dengan Nomor Perkara : 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sgi yang dihadiri oleh anak dengan didampingi orang tua anak, Pembimbing Kemasyarakatan, Jaksa Penuntut Umum serta Perangkat Desa. Adapun sebagai Fasilitator Diversi adalah Ibu Indira Inggi Aswijati, S.H., yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Sigli.
Dalam perkara ini anak didakwa dengan dakwaan alternatif yakni Kesatu: melanggar Pasal 114 ayat (1), Atau Kedua: melanggar Pasal 112 ayat (1), Atau Ketiga: melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam musyawarah diversi yang dilakukan tersebut, berhasil mencapai kesepakatan berupa sanksi melaksanakan pelayanan masyarakat terhadap anak.
Sesuai amanat Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.
Diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan Hakim Anak wajib mengupayakan Diversi dalam hal Anak didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara dibawah 7 (tujuh) tahun dan didakwa pula dengan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun atau lebih dalam bentuk surat dakwaan subsidiaritas, alternatif, kumulatif maupun kombinasi (gabungan).
Sigli – Opening Meeting Kegiatan Pengawasan, Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas (ZI) Pada Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh TA. 2023, pada selasa (28/02/23).
Digelar di Ruang Sidang Utama, Opening Meeting ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak Pandu Budiono, S.H., M.H. dan didampingi oleh Hakim Tinggi Bapak Ramli Rizal, S.H., M.H. selaku Assesor serta dibantu oleh anggota Tim (Admin) yakni Ibu Nurnajmiati, S.H. yang bertindak sebagai pengawas di bidang kesekretariatan.
Usai kegiatan Opening Meeting digelar, Para Tim langsung kebagian/bidang masing2 untuk melakukan Pengawasan.
Sigli – Rabu (22/02/23) tepat pukul 10.00 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sigli, telah dilaksanakannya acara Opening Meeting Audit Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Sigli. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Apri Yanti, S.HM, M.H. dan dihadiri oleh oleh Quality Management Representative (QMR), para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai, dan PPNPN Pengadilan Negeri Sigli.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Sigli menyampaikan bahwa kegiatan audit internal dilaksanakan untuk memastikan sistem manajemen mutu Pengadilan Negeri Sigli sudah diimplementasikan secara efektif dan hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan, terlaksana secara sistematis, objektif, terencana dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan audit internal ini juga dilaksanakan sebagai evaluasi atas kinerja, kerapihan dan kualitas pekerjaan setiap bagian yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh para hakim yang ditunjuk sebagai auditor internal.
Dalam kesempatan ini, beliau juga meminta kepada seluruh auditor supaya melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, selanjutnya hasil temuan tersebut akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian.