Sigli – Senin (19/5/25), Pengadilan Negeri Sigli melakukan Perjanjian Kerja Sama (Momorandum of Agreement) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Tentang Pelaksanaan Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoA) tersebut dilakukan oleh Pihak Pertama Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. yang mewakili Pengadilan Negeri Sigli dan Pihak Kedua yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie bapak Baihaqi, S.E., M.Si yang mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie.