Sigli – Kamis (8/5/25), Hakim Pengadilan Negeri Sigli bapak Cahya Adi Pratama, S.H. dan ibu Indah Pertiwi, S.H., M.H. mengikuti Kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 secara daring di ruang Command Center PN Sigli.
