Sigli – Rabu (15/01/25) Pengadilan Negeri Sigli telah melaksanakan Penandatanganan MoU (Memorandun of Understanding) POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) untuk Tahun 2025 antara Pengadilan Negeri Sigli dengan Yayasan Pos Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pidie (YPB – HAM PIDIE).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Apri Yanti, S.H., M.H. dengan Ketua Yayasan Pos Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pidie (YPB – HAM PIDIE) Said Safwatullah, S.H. disaksikan oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panmud Hukum PN Sigli di ruang Command Center Pengadilan Negeri Sigli.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Sigli.