Semarang-Humas: "Integritas dan Sportivitas bukan hanya dibutuhkan dalam sebuah pertandingan olahraga namun juga dibutuhkan dalam setiap bidang kehidupan termasuk ketika menjalankan tugas peradilan. Integritas merupakan sikap konsekuen antara pikiran, ucapan, dan perbuatan, sedangkan sportivitas merupakan sikap jujur dengan mengakui segala keunggulan lawan dan menyadari akan kelemahan diri sendiri sehingga keduanya akan membawa pada pribadi yang amanah, istiqomah, dan tawadhu," ujar Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Pembukaan Turnamen Tenis Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) beregu Ke-19 Piala Ketua Mahkamah Agung pada hari Senin, 21 November 2022 bertempat di Lapangan Tri Lomba Juang Semarang.
Lebih lanjut KMA menghimbau bahwa dalam setiap pertandingan pasti ada yang menang dan kalah. Yang terpenting para pemain yang akan berlaga bisa menampilkan permainan terbaik dan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas. Bagi yang menang tidak perlu bersombong diri dan bagi yang kalah tidak perlu berkecil hati karena tujuan utama dari penyelenggaraan turnamen ini adalah untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan di antara warga peradilan serta membangun insan peradilan yang sehat jasmani dan rohani.
Diakhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponegoro berpesan agar semua pemain yang ikut dalam turnamen ini tetap menjaga stamina dengan baik, dan senantiasa memprioritaskan kesehatan di atas segalanya, karena wabah pandemi sampai saat ini belum benar-benar berakhir. Begitu pun kepada para official dari setiap kontingen agar terus memantau para anggota timnya dan memastikan semuanya tetap sehat.
Turnamen PTWP ini berlangsung dari tanggal 20 -26 November 2022 dengan menampilkan 3 nomor beregu yaitu beregu putra, beregu puteri dan veteran, yang masing-masing terdiri dari partai tunggal, partai ganda, dan partai campuran dengan perwakilan peserta kontingen dari seluruh Indonesia.
Dalam acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pengurus Pusat PTWP, Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, pengurus cabang PTWP, atlet serta official dari seluruh Indonesia. (rv/em/humas/photo:Adr)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id