Sigli – Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tertanggal 29 September 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di laman depan kantor Pengadilan Negeri Sigli usai digelar apel pagi senin, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB telah menyelenggarakan Pengucapan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas, Senin (10/10/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. dan diikuti oleh Sekretaris, Hakim, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural, CPNS serta seluruh Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Sigli.
Pakta Integritas sendiri adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Sigli untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.