Jakarta-Humas: Rapat Koordinasi Tim Penghubung Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung di gelar pada Rabu, 22 Juni 2022 berlangsung di ruang Auditorium lt. 4 Komisi Yudisial.
Rapat ini diselenggarakan sebagai media konsolidasi kedua lembaga untuk menumbuhkan semangat kerjasama dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa serta membangun sinergitas kedua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Yudisial, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., MH. Menurutnya, pertemuan Tim Penghubung ini merupakan peluang yang baik untuk mensinergikan tugas dan fungsi antara KY dan MA yang sangat beririsan erat.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, SH., MH menyambut baik pertemuan ini. Mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung ini mengatakan, MA sangat terbuka untuk berbagi data dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KY. Untuk itu, perlu diidentifikasi data apa saja yang dibutuhkan oleh KY agar dapat ditentukan mekanisme yang paling aman dan efisien dalam proses pertukaran data dan pemanfaatannya.
Pertemuan ini dilanjutkan dengan pemaparan 11 (sebelas) isu-isu strategis oleh Tim Ahli. Isu-isu strategis tersebut akan didiskusikan dan disepakati oleh kedua lembaga melalui pertemuan ini untuk dibawa ke dalam pembahasan yang lebih detil.
Adapun isu-isu strategisnya yakni;
1. Komunikasi Publik Dalam isu-isu Kritis Terkait Relasi MA-KY
2. Akses Data ke Mahkamah Agung
3. Penghitungan Kebutuhan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di MA
4. Scouting Calon Hakim Agung Potensial
5. Rekrutmen Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
6. Peningkatan Kapasitas Hakim
7. Sistem Keamanan Hakim Dan Pengadilan
8. Kajian Tentang Demokrasi Teknis Yudisial Dan Non Teknis Yudisal
9. Pemeriksaan Hakim dan Pemeriksaan Bersama
10. Review Dan Penyempurnaan Peraturan Bersama Tentang Majelis Kehormatan Hakim
11. Pemantauan Sidang Virtual/ Elektronik
Rapat ini dihadiri Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Anggota Komisi Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Hakim Agung Kamar Pidana, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Pejabat Eselon II Komisi Yudisial serta Tim Penghubung dari MA dan KY. (enk/pn/photo:sn).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id