Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang diketuai oleh Dr. Achsanul Qasasi, CSFA pada hari Rabu (16/3/2022), bertempat di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung. Kunjungan ini dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeri ksaan (LHP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2021 semester Dua (2).
Penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut, yang mana sebelumnya BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan MA selama 80 hari kerja mulai dari 12 Agustus 2021 sampai 10 November 2021. Lokasi pemeriksaan terletak di lima lokasi yaitu, Mahkamah Agung, DKI Jakarta, Aceh, Jawa Barat, Banten dan Sulawesi Utara.
Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk Menyediakan informasi kepada pengguna laporan hasil pemeriksaan dan memberi simpulan apakah Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan di Bawahnya yang berada di wilayah Jakarta, Aceh, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (s.d. Semester I) telah mengikuti/mematuhi peraturan perundang-undangan dan kontrak yang ditetapkan.
Turut hadir dalam penyerahan LHP yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung, Badan Pengawasan, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta Kepala Biro Keuangan (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id