PEMBARUAN PERADILAN SEBAGAI IKHTIAR MEWUJUDKAN COURT EXCELLENCE

Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.   Nothing endures but change, begitulah statemen Heraclictus, seorang filsuf kenamaan Yunani. Di dunia ini tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Demikian halnya kebutuhan atas layanan pengadilan, seiring perkembangan zaman, ia terus berkembang dan berubah. Publik menghendaki agar pengadilan mampu dan senantiasa beradaptasi dengan laju perkembangan peradaban. Tidak ada jalan lain untuk dapat memenuhi ekspektasi publik tersebut kecuali dengan satu cara: pembaruan. Mahkamah Agung memiliki komitmen … Lanjutkan membaca PEMBARUAN PERADILAN SEBAGAI IKHTIAR MEWUJUDKAN COURT EXCELLENCE