Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. M. Syarifuddin SH., MH, melantik Dr. H. Hasbi, M.H., sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada Selasa, 22 Desember 2020 pukul 10.00 WIB di ruang Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dr. Hasbi resmi menjadi Sekretaris Mahkamah Agung menggantikan A.S Pudjoharsoyo yang telah habis masa jabatannya pada Agustus lalu.
Pelantikan ini berdasarkan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor 193/TPA Tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.
Alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor tersebut pernah juga menjabat sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (2015). Jabatan terakhirnya sebelum dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung adalah Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan jabatan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai supporting unit Mahkamah Agung menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis Mahkamah Agung di masa yang akan datang. Kesekretariatan Mahkamah Agung memikul tanggung jawab mendukung Ketua Mahkamah Agung dan segenap Pimpinan Mahkamah Agung dalam menyelenggarakan koordinasi dan dukungan teknis, administrasi, organisasi dan finansial kepada seluruh unsur di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan.
Lebih lanjut, M. Syarifuddin mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 ini Mahkamah Agung memperoleh alokasi pagu anggaran dari Negara sebesar 11.238.947.386.000 (sebelas triliun dua ratus tiga puluh delapan milyar sembilan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah). Saya berharap semoga angka yang cukup besar ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan sebersih-bersihnya oleh jajaran Kesekretariatan Mahkamah Agung maupun jajaran kesekretariatan di peradilan-peradilan di bawahnya. Saya juga mengingatkan agar tidak ada satu pihak pun yang bermain-main dengan anggaran.
Diakhir sambutan, KMA berpesan kepada Sekretaris Mahkamah Agung agar dapat mempertahankan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah diperoleh Mahkamah Agung selama 8 (delapan) kali secara berturut-turut. Selain itu, Saya berpesan pula agar selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Sekretaris Mahkamah Agung dapat selalu berkoordinasi dan secara teratur membuat laporan Tri-Wulan kepada Ketua Mahkamah Agung berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Saya berharap pula agar hal ini dapat diterapkan sampai ke Pengadilan Tingkat Pertama sebagai salah satu upaya meningkatkan sinergitas antara aparatur peradilan dan dukungan bagi pelaksanaan tugas-tugas layanan hukum dan peradilan.
Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I & 2, Ketua Umum Dharmayukti Karini, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mahkamah Agung https://mahkamahagung.go.id/id/berita/4458/dr-hasbi-resmi-menjadi-sekretaris-mahkamah-agung