Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar seminar secara virtual bertajuk “Seminar Budaya Kerja dan Implementasi Tata Nilai Mahkamah Agung (MA)”, di Command Center MA, Jumat (28/8/2020). Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum dalam pembukaan seminar mengatakan tujuan diadakannya seminar ini ialah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional guna mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung” sehingga dapat memberikan pelayanan hukum dan peradilan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan.
“Dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi tersebut, diperlukan budaya kerja berupa sikap dan perilaku individu-individu yang didasari atas nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari di lingkungan MA dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya”, tambah Sekretaris MA.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H membuka acara seminar ini dengan mengutip kalimat Ketua Mahkamah Agung New Jersey Arthur T. Vanderbilt, “the best organization of the courts will be ineffective, if the judges who man it are lacking the necessary qualifications” organisasi pengadilan yang baik tidak akan efektif jika hakim yang mengelolanya kurang memiliki kualifikasi yang diperlukan.
“Visi MA tahun 2010-2035 adalah mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Salah satu cirinya yaitu dengan pengelolaan sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif sehingga tercipta personil peradilan yang berintegritas dan profesional. Untuk mencapai kondisi tersebut, Cetak Biru Mahkamah Agung 2010-2035 mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya manusia Mahkamah Agung dilakukan berbasis kompetensi agar dapat dicapai desain organisasi berbasis kinerja dan pada akhirnya dapat memberikan pelayanan prima kepada pengguna peradilan”, ucap Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Lebih lanjut ia menambahkan, salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2035 adalah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Dalam Perpres No.81 Tahun 2010 terdapat delapan area perubahan yang menjadi tujuan tujuan reformasi birokrasi meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan yaitu: organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola pikir (mind set).
Seminar ini menghadirkan Dr. Ary Ginanjar Agustian, founder ESQ Group sebagai pembicara dan dihadiri para Pejabat Eselon I MA, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, Pejabat Eselon II MA, para Sekretaris dan Panitera Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia baik yang mengikuti secara fisik maupun melalui zoom meeting. Acara ini juga disaksikan melalui live streaming youtube Mahkamah Agung.