Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, memimpin wisuda purnabhakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Husni Rizal, SH pada Jum’at (24/1/2020) bertempat Ball Room Hotel Grand Inna Padang. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Mengatakan Hakim Tinggi dengan jabatan Ketua Pengadilan Tinggi adalah karir seorang Hakim yang tertinggi pada tingkat judex factie seperti yang diraih oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Bapak H. Husni Rizal, S.H.. Tidak semua Hakim Tinggi memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding terlebih jumlah Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia hanya 30 (tiga puluh) pengadilan, dan hanya Hakim Tinggi yang dipandang mampu serta memiliki pengalaman dalam memimpin lembaga peradilan yang pada akhirnya bisa menduduki jabatan tersebut. Olehnya, suatu hal yang membanggakan dan merupakan suatu penghargaan jabatan bila seorang Ketua Pengadilan Tinggi dapat selamat sampai pada akhir masa jabatannya.
Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Padang yang di raih oleh Bapak H. Husni Rizal, S.H., adalah sesuatu yang patut dibanggakan dan menjadikan tauladan dan penghargaan tersendiri bagi lembaga Mahkamah Agung RI, karena dengan melalui perjalanan karier yang sangat panjang kurang lebih selama 39 tahun, diawali sebagai CPNS di PN. Tanjung Karang pada awal tahun 1981 beliau akhirnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang di akhir masa jabatannya dengan selamat, tutur Hatta Ali.
Tradisi wisuda purnabhakti merupakan upacara yang dinantikan oleh seluruh pejabat yang telah dengan selamat mengakhiri masa tugasnya. Seremoni ini bukan hanya sebagai momen untuk mengakhiri masa bhakti sebagai Ketua Pengadilan Tinggi namun lebih dari itu sebagai puncak keparipurnaan dalam mengemban amanah sebagai Hakim. Wisuda purnabhakti pada hakekatnya adalah prosesi untuk memberikan penghargaan atas pengabdian seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding dalam menjalankan tugasnya sebagai voorpost Mahkamah Agung karena peran seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding sangatlah strategis terutama dalam pengawasan dan pembinaan Hakim dan Aparatur Peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam wilayah tugasnya, ucap Prof Hatta.