Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H.Muh. Daming Sunusi, SH., M.Hum pada Rabu (3/7) di kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Daming yang lahir di Bulukumba pada 1 Juni 1952 ini telah berkiprah di dunia peradilan selama 41 tahun.
Dalam sambutannya, Yang Mulia Prof. Hatta mengatakan bahwa Daming Sunusi adalah salah satu bagian dari sekian jumlah hakim yang berhasil menjalankan masa tugasnya hingga sampai pada masa purnabakti. “Pernah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi selama lima kali adalah kebanggan tersendiri.” Ucap Yang Mulia Prof. Hatta.
Masih menurut Ketua Mahkamah Agung, bahwa dalam kepemimpinannya Daming telah melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan dengan baik, salah satu buktinya adalah bahwa di bawah kepemimpinan Daming, seluruh Pengadilan Negeri di bawah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengaplikasikan e-court dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI juga telah menjadi salah satu pengadilan dari 16 Pengadilan Mandatory dalam Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mahkamah Agung sangat mengapresiasi capaian tersebut,” terang Yang Mulia Prof. Hatta pada acara yang dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, Para Hakim Agung, para Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan undangan lainnya.
“Hari-hari penuh tumpukan berkas akan berganti menjadi hari yang menyenangkan dengan keluarga,” ucap Prof. Hatta. “Semoga hubungan kekeluargaan dengan keluarga besar Mahkmah Agung tetap dapat terjalin dengan baik. Semoga pula Bapak senantiasa dalam keadaan sehat dan memiliki waktu yang berkualitas dengan keluarga dan sahabat serta waktu yang lebih leluasa dalam menjalankan ibadah keagamaan.” Harap Prof. Hatta menutup sambutannya. (azh/RS/Photo:Pepy)