Dr. Sunarto, SH., M.Hum. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu 23 Mei 2018. Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa Sunarto telah resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial periode tahun 2018-2022, hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2018 tanggal 18 Mei 2018.
Sunarto terpilih melalui sidang Paripurna Khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Kamis, 26 April 2018 lalu. Pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia dan terbuka untuk umum ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. Hatta Ali dan diikuti oleh seluruh hakim agung. Sunarto menggantikan posisi Suwardi yang telah memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2017.
Sunarto mengawali karir sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke pada tahun 1987, jabatan terkahir sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial adalah Ketua Kamar Bidang Pengawasan. Dalam sumpahnya di hadapan Presiden, Sosok yang memiliki prinsip “mengubah lelah menjadi pahala” ini bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab terhadap Konstitusi dan Haluan Negara.Turut hadir dalam acara ini Ketua Mahkamah Agung, Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua DPD, Wakil Presiden, Para Hakim Agung, para Menteri dan undangan lainnya. (azh/Sony/RS)